Pemkab Jember mengeluarkan kebijakan menutup pasar hewan, untuk mengantisipasi penyebaran covid-19. Namun anehnya, dari 8 pasar hewan di seluruh kabupaten Jember ada 2 pasar yang masih beroperasi, karena mendapat ijin dari kepala desa setempat.
Perwakilan paguyuban pedagang hewan Prastiono dalam hearing bersama DPRD Jember Senin malam menjelaskan, ratusan pedagang hewan mengeluh tidak bisa mencari nafkah sejak pasar hewan ditutup. Sebab jual hewan harus bertemu langsung, tidak bisa dilakukan secara online. Di daerah lain pasar hewan tidak ditutup, tetapi tetap menerapkan protokol covid-19, diantaranya diatur jarak aman antar pedagang.
Anehnya lagi lanjut Prastiono, dari 8 pasar hewan yang ada di Jember 2 diantaranya masih tetap buka, karena mendapat ijin dari kepala desa setempat. 2 pasar hewan tersebut yakni yang ada di Sumberbaru dan Tempurejo.
Prastiono berharap DPRD Jember bisa memfasilitasi pertemuan pedagang hewan dengan OPD terkait untuk mencari solusi. Prastiono berharap ada kelonggaran agar semua pasar hewan bisa beroperasi kembali, namun tetap dengan menerapkan protokol covid-19.
(905 views)