Bawaslu Dalami Beras Bantuan Covid-19 Bergambar Foto Bupati

thoborony

Bawaslu Kabupaten Jember sedang mendalami informasi adanya beras bantuan pemerintah untuk penanganan Covid-19 bergambar bupati, yang juga akan maju kembali dalam pilkada melalui jalur perseorangan. Demikian disampaikan ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka.

Menurut Thobrony, setelah mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung berkirim surat kepada bupati, agar tidak mempolitisasi bantuan pemerintah kepada masyarakat terdampak covid-19 untuk kepentingan tertentu.

Saat ini lanjiut Thobrony, pihaknya sedang mendalami, apakah persoalan ini masuk kategori pelanggaran pemilu atau tidak. Jika memanuhi unsur pelanggaran, maka akan diproses dengan sanksi terberat hingga berupa pembatalan sebagai pasangan calon dalam pilkada nanti.

Sementara komisioner Bawaslu Jatim Nurellya Anggraeni mengatakan, untuk di wilayah Jawa Timur peristiwa semacam ini hanya ada di Jember, dan saat ini sedang di dalami oleh Bawaslu setenpat. Bawaslu RI juga sudah mengeluarkan surat edaran, agar tidak ada politisasi bantuan pemerintah untuk kepentingan politik pilkada. Artinya jika merupakan bantuan pemerintah pusat, jangan kemudian dibuat seolah-olah bantuan pribadi.

(974 views)