Alokasi anggaran penanganan covid-19 kabupaten Jember senilai 479 milyar, berpotensi membohongi publik. Sebab sampai saat ini anggaran tersebut belum disetujui oleh gubenur, akibat Jember belum menetapkan APBD 2020. Demikian disampaikan anggota kpmisi D DPRD Jawa Timur HM. Satib.
Satib menjelaskan, beberapa hari lalu DPRD Jatim melakukan rapat dengan pemprov, untuk membahas alokasi anggaran penanganan covid-19 untuk wilayah Jawa Timur. Dalam penjelasannya pemprov mengalokasikan bantuan senilai 21 milyar untuk Jember dan Gresik. Hal ini menjadi pertanyaan, karena kabarnya Jember sudah mengalokasikan anggaran 479 Milyar, jauh lebih besar dibandingkan Surabaya.
Pemprov Jatim menjelaskan ternyata sampai hari ini alokasi anggaran covid-19 untuk kabupaten Jember masih belum jelas dan belum disetujui oleh gubenur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Dalam aturan realokasi anggaran dilakukan berdasarkan APBD, sementara sampai detik ini Jember belum memiliki APBD 2020.
Dengan demikian lanjut Satib, Jember memakai dasar Perkada pengganti APBD. Padahal perkada pengganti APBD memiliki keterbatasan, diantaranya hanya bisa dipakai untuk belanja rutin yang bersifat wajib dan mengikat, seperti gaji pegawai dan operasional kantor.
(1.097 views)