Masa Pandemi Corona Penukaran Uang Hanya Bisa Dilakukan Non Tunai

Bank Indonesia memberlakukan mekanisme penukaran uang pecahan jelang lebaran kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, untuk menghindari penyebaran virus Corona. Salah satunya penukaran hanya dilakukan di bank-bank umum dengan cara non tunai, atau melakukan debet di kantor bank.

Kepala Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Jember Hestu Wibowo menjelaskan, sesuai arahan BI pusat untuk tahun ini penukaran uang yang biasanya dilakukan masyarakat menjelang lebaran, hanya bisa dilakukan di kantor-kantor bank umum. Itupun bukan dengan cara menyerahkan uang tunai kepada teller kemudian mendapatkan uang tunai pecahan baru, tetapi dengan cara melakukan debet di kantoe bank untuk mendapatkan pecahan tunai.

Sedangkan penukaran uang yang biasanya dilayani secara mobile di tempat-tempat publik, untuk tahun ini ditiadakan untuk mengikuti Physical distancing sesuai anjuran pemerintah. Bahkan loket penukaran di Bank Indonesia sendiri juga ditiadakan.

Untuk proyeksi kebutuhan uang pecaham jelang lebaran tahun ini di wilayah eks karesidenan Besuki dan Lumajang Hestu memperkirakan sekitat 4,6 trilyun rupiah. Namun realisasinya diperkirakan hanya 50 persen saja atau sekitar 2,5 triltun, akibat dampaknpandemi corona.

(1.016 views)