Setelah sekian lama pasar manggisan disegel akibat adanya dugaan korupsi, akhirnya Kejaksaan Negeri Jember memastikan dalam waktu dekat pasar tersebut bisa dibuka. Demikian yang disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Setyo Adi Wicaksono.
Menurut Setyo, sambil menuntaskan perkara dugaan korupsi pasar manggisan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Disperindag Jember, terkait nasib pasar manggisan saat ini. Meski belum memastikan kapan segel pasar manggisan akan dibuka, Setyo mengaku dalam waktu dekat pihaknya segera menyusun rekomendasi kepada Disperindag.
Meski nantinya jaksa dalam waktu dekat merekomendasikan bahwa pasar manggisan sudah bisa dibuka atau dioperasikan. Namun teknisnya apakah nantinya akan benar-benar dibukan untuk masyarakat, itu bergantung kepada kebijakan Disperindag Jember.
Diberitakan sebelumnya, Berdasarkan hasil penghitungan lebih lanjut, kerugian negera dalam kasus dugaan korupsi proyek pasar manggisan bertambah menjadi 1,3 milyar rupiah.
(618 views)