Unit tipikor polres Jember memanggil beberapa pihak, untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan korupsi rehabilitasi pasar tahun 2019. Pemanggilan ini dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat atas dugaan terjadinya penyelewengan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Jember AKP Frans Kembaren, unit tipikor sebenarnya sudah hampir sebulan melakukan penyelidikan terkait proyek rehabilitasi pasar. Kebetulan beberapa waktu lalu ternyata juga ada laporan dari masyarakat, atas dugaan penyelewengan dalam proyek rehab pasar Balung Kulon.
Untuk mencari kejelasan dalam kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa orang untuk dimintai klarifikasi. Tentu karena masih tahap penyelidikan, masih banyak hal yang perlu dilakukan. Frans berjanji akan menyampaikan kepada publik apapun hasil pemeriksaan dengan sebenarnya. Ada ataupun tidak ada penyelewengan nanti pasti akan disampaikan.
Meski sedang melakukan penyelidikan proyek rehab pasar, Frans memastikan pihaknya tidak akan masuk dalam proyek pasar Manggisan Tanggul, yang sudah ditangani oleh Kejaksaan negeri Jember agar tidak terjadi tumpang tindih.
(1.094 views)