Anggota komisi III DPR RI Bambang Hariadi angkat bicara terkait statement kepala BPKAD Pemkab Jember Penny Artha Medya, yang dinilai telah melecehkan parlemen. Bahkan Bambang akan memantau langsung proses penegakan hukum persoalan yangbtelah dilaporkan ke Mapolres Jember oleh Dewan Kehormatan DPRD Jember melalui Polda Jatim.
Melalui telefon selularnya Bambang mengaku juga tersinggung dengan pernyataan Penny, karena dirinya saat ini juga sebagai anggota parlemen. Disaat seperti ini menurut Bambang, janganlah ada pejabat yang sok merasa di barisan paling depan untuk membantu rakyat. Eksekutif dan legislatif sama-sama sebagai petugas rakyat, dan uang yang digunakan juga uang rakyat. Sekarang saatnya kita saling bahu menbahu untuk menanggulangi pandemic covid 19, bukan saling menyalahkan atau malah cari panggung. Dan masing lembaga juga memiliki tupoksi masing-masing sesuai amanat undang-undang. Menurut Bambang seorang kepala OPD tidak memiliki kapasitas untuk menilai lembaga lain.
Bambang mengaku mendengar peristiwa ini selain dari media, juga sudah di klarifikasikan kepada fraksi gerindra DPRD Jember. Bambang menilai laporan DPRD Jember melalui Badan Kehormatannya ke Polres Jember sudah tepat. Dan dirinya sebagai Anggota Komisi III yang bermitra dengan Polri, akan mengatensi proses penegakan hukum terkait laporan DPRD Jember tersebut.
Bambang berharap persoalan ini bisa menjadi pelajaran untuk saling menghargai antar lembaga. Jangan hanya karena ingin mencari muka didepan atasannya kemudian melecehkan lembaga lain yang bukan kapasitasnya. “ini orang seperti Algojo tanpa Kepala” imbuh Bambang
Sebelumnya Badan kehormatan DPRD Jember melaporkan kepala BPKAD Pemkab Jember Penny Artha Medya ke mapolres Jember, karena telah memberikan pernyataan di salahsatu media online yang dinilai melecehkan lembaga DPRD. Penny meminta wartawan media tersebut menulis besar-besar, bahwa dewan tidak menyumbang sedikitpun untuk realokasi anggaran penanganan Covid-19.
(1.303 views)