Komplotan Pelaku Curanmor Milik Petani Ditembak

Tiga komlotan pelaku curanmor berinisial MF dan DT warga Desa Pondokjoyo, Kecamatan Semboro serta MD warga Desa Wringinagung Kecamatan Jombang, ditangkap unit Resmob Polres Jember setelah kakinya dilumpuhkan dengan timah panas. Satu dua tersangka lainnya hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

KBO Reskrim Polres Jember IPTU Solehan Arif menceritakan, tanggal 07 April 2020 lalu pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan Desa Jombang Kecamatan Jombang hilang dicuri orang. Setelah dilakukan penyelidikan, akhirnya Minggu pagi polisi berhasil mengetahui identitas pelaku.

Tidak ingin kehilangan buruannya Tim Resmob Polres Jember meluncur menangkap ke tigas tersangka di rumahnya. Karena sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, polisi terpaksa melumpuhkan kaki tersangka dengan tembakan timah panas. Saat diiterogasi tersangka mengaku sudah empat kali melakukan aksi serupa di beberapa tempat.

Dalam melakukan aksinya tersangka berkeliling mencari target sepeda motor  milik petani yang diparkir dipinggir jalan saat ditinggal ke sawah. Setelah menemukan target tersangka langsung mengambil motor korban dengan cara merusak rumah kuncinya dengan kunci T.

Lebih lanjut Arif menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa tiga unit sepeda motor milik korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(722 views)