Bukannya memberikan penjelasan, bupati Jember Faida langsung meninggalkan ruang sidang paripurna DPRD Jember, kerika 2 orang anggota dewan dari PAN dan Demokrat mengajukan interupsi, mempertanyakan sumber anggaran penanganan covid-19 senilai 400 Milyar rupiah. Sebab sampai hari ini kabupaten Jember menjadi satu-satunya daerah yang belum menetapkan APBD 2020.
Anggota Komisi C DPRD Jember dari partai Demokrat Agusta Jaka Purwana, mengajukan interupsi usai penetapan perda dalam sidang paripurna Kamis sore. Sayangnya bupati tidak memberikan jawaban, tetapi langsung keluar meninggalkan ruang paripurna. Agusta menilai sikap bupati sangat tidak lazim, dan menunjukkan kepada publik seperti apa kualitas beliau.
Mestinya lanjut Agusta, bupati bisa memberikan penjelasan karena Covid-19 bukan hanya persoalan bupati, tetapi juga persoalan seluruh masyarakat Jember. Dan DPRD juga memiliki tanggung jawab yang sama dengan bupati, selain juga harus melaksanakan fungsi kontrol. Jika sudah muncul besarannya, mestinya menjelaskan sumber anggarannya bukan menjadi persoalan sulit bagi bupati.
Hal senada diungkapkan anggota DPRD Jember dari Partai Amanat Nasional Nyoman Aribowo. Menurut nyoman bupati mestinya menjelaskan sumber ganggaran, besarannya, peruntukannya bahkan cara penanganannya. Hal ini dinilai perlu disampaikan kepada publik, agar masyarakat tidak lagi was-was.
(1.472 views)