Cegah Covid-19 Polisi Bubarkan Pesta Pernihakan di Semboro

IMG_20200326_165405

Untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau covid-19, Jajaran Polsek Semboro Rabu malam membuabarkan perta pernikahan di Desa Sidomekar Kecamatan Semboro. Beruntung pihak keluarga yang menyelenggarakan resepsi memahami sehingga pembubaran berjalan lancar.

Kapolsek Semboro IPTU Fatur Rahman menceritakan, meski jauh hari pihaknya berkeliling melakukan kampanye pencegahan covid-19 dan menyampaikan himbauan pemerintah dan maklumat kapolri agar tidak ada kegiatan yang mengumpulkan massa. Ternyata masih saja ada warga Sidomekar yang nekat menyelenggarakan pesta pernikahan di tengah pandemi covid-19.

Saat itu juga polisi langsung meluncur membubarkan acara resepsi pernikahan tersebut. Dalam proses pembubaran tersebut pihak keluarga mempelai menyatakan menerima dan memahami serta meminta maaf. Fatur berharap ke depannya tidak ada lagi masyarakat yang menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa selama pandemi covid-19.

Lebih lanjut Fatur menjelaskan, sesuai undang-undang setiap orang yang tidak mematuhi dan menghalang-halangi karantina kesehatan diancam hukuman satu tahun penjara. Jika kedepannya masih ada yang nekat menyelenggarakan kegiatan yang mengumpulkan massa Fatur memastikan akan ditindak secara represif.

(929 views)