Setelah 3 kali panggilan bupati Jember tidak bersedia hadir, panitia angket DPRD Jember memutuskan akan langsung menyampaikan kesimpulan hasil penyelidikannya, dalam paripurna yang akan dilalsanakan Jumat siang besok.
Menurut ketua panitia angket DPRD Jember Tabroni, surat permohonan bantuan panggilan paksa terhadap bupati dan sejumlah kepala OPD sudah dikirimkan kepada kapolri. Namun karena masa kerja panitia angket dibatasi oleh undang-undang, maka diputuskan untuk langsung menyampaikan kesimpulan panitia angket dalam paripurna DPRD Jember.
Dalam paripurna yang akan digelar Jumat siang besok, panitia angket akan memaparkan hasil penyelidikan seluruh persoalan yang terjadi di Jember, sesuai point-point yang disepakati ketika panitia angket dibentuk. Selain itu panitia angket juga akan menyampaikan kepada pihak mana saja rekomendasi panitia angket tersebut akan diteruskan.
Sebelumnya DPRD Jember membentuk panitia angket untuk melakukan penyelidikan, terhadap sejumlah persoalan yang terjadi di lingkungan pemkab Jember, diantaranya terkait persoalan penataan birokrasi yang dinilai melanggar aturan, serta terkait persoalan pengadaan barang dan jasa.
(470 views)