Sejumlah relawan hukum DPRD Jember dari advokat bersahabat mengaku prihatin masih ada saja orang yang meragukan keabsahan pelaksanaan hak angket hingga melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jember. Padahal pelaksanaan hak angket DPRD Jember sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.
Koordinator Advokat Bersahabat Muhammad Holili kepada sejumlah wartawan mengatakan, langkah yang dilakukan oleh DPRD Jember yang menggunakan hak imunitasnya yakni hak angket sudah sesuai dengan prosedur yang mengatur. Sehinigga sangat disayangkan jika dikemudian masih ada masyarakat yang meragukan dan melayangkan gugatan ke pengadilan jember.
Holili menilai gugatan warga negara atau citizen law suit yang dilayangkan ke pengadilan negeri beberapa waktu lalu sejak awal sudah salah. Sehingga pihaknya meminta panitia angket agar terus melaksanakan tugasnya. Holili juga memastikan dirinya bersama para advokad lainnya akan membantu pihak DPRD Jember dalam agenda sidang lanjutan pada tanggal 16 Maret mendatang.
Lebih lanjut Holili menjelaskan, sesuai mekanisme sidang perdana dan kedua merupakan sidang mediasi. baru jika kemudian tidak ada titik temu hakim akan memberikan keputusan.
(1.104 views)