Panitia Angket DPRD Jember secara informal sudah menyampaikan hasil kerjanya kepada Kementerian Dalam Negeri. Bahkan beberapa temuan panitia angket dibenarkan Inspektorat Pemprov Jawa Timur, yang juga ikut hadir dalam pertemuan di Kemendagri beberapa waktu lalu.
Anggota Panitia Angket DPRD Jember Agusta Jaka Purwana mengatakan, sejumlah temuan panitia angket sudah disampaikan secara informal kepada Kemendagri. Untuk formalnya secara tertulis akan disampaikan setelah paripurna akhir Maret mendatang. Bahkan temuan panitia angket tentang sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh bupati juga dibenarkan Inspektorat Pemprov.
Kemendagri lanjut Agusta, mempersilahkan panitia angket menyelesaikan proses penyelidikan, kemudian menyampaikan kesimpulannya secara tertulis kepada Gubernur dan Mendagri. Tentu tindaklanjut atas kesimpulan panitia angket akan disesuaikan dengan kewenangan masing-masing.
Diberitakan sebelumnya pimpinan DPRD Jember bersama panitia angket, beberapa waktu lalu diminta mendampingi Komisi A DPRD Jawa Timur melakukan kunjungan kerja ke Kemendagri dan Komisi 2 DPR RI. Dalam kunjungan tersebut juga diikuti inspektorat, biro hukum serta BKPSDM Pemprov Jawa Timur.
(611 views)