Diduga Terlibat Penipuan Calon Mahasiswa Kedokteran, Kepala Puskesmas dan Istrinya Ditahan

Diduga terlibat dalam penipuan calon mahasiswa kedokteran, seorang kepala puskesmas di daerah Jember selatan berinisial W beserta istrinya, Kamis siang ditahan oleh kejaksaan negeri Jember.

 

Kepala seksi pidana umum kejaksaan negeri Jember Aditya Okto Thohari melalui telefon selularnya menceritakan, beberapa waktu lalu pihaknya menerima pelimpahan perkara dari penyidik Polres Jember, terkait dugaan penipuan yang dilakukan oleh seorang kepala puskesmas Bersama istrinya, terhadap salah satu calon mahasiswa kedokteran Universitas Jember.

 

Dengan berbagai pertimbangan memang awalnya tidak dilakukan penahanan terhadap kedua tersangka. Namun ketika berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan, tersangka beberapa kali dipanggil selalu saja mangkir. Hingga akhirnya Kamis siang kejaksaan melakukan upaya paksa, dan langsung melakukan penahanan terhadap kedua tersangka.

 

Peristiwa ini terjadi sekitar awal 2019 lalu, dimana tersangka menjanjikan bisa memasukkan anak korban sebagai mahasiswa kedokteran Unej, dengan membayar sejumlah uang. Korban dalam berita acara pemeriksaan mengaku sudah memberikan uang senilai 450 juta rupiah kepada tersangka, namun ketika pengumuman mahasiswa baru anaknya tidak diterima. Tetapi menurut Aditya, tersangka hanya mengakui menerima uang senilai 250 juta dari korban.

 

Penegak hukum sebenarnya sudah memberikan cukup waktu, agar kedua belah pihak menemukan titik perdamaian. Namun ternyata hingga berkas pemeriksaan dinyatakan lengkap, kedua belah pihak belum bisa berdamai. Akibat perbuatannya kedua tersangka suami istri ini akan dijerat pasal 372 junto 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

(971 views)