Edarkan Okerbaya Pemuda Asal Mayang Ditangkap di Sukowono

Diduga kuat mengedarkan obat kerasa berbahaya di Desa Baletbaru Kecamatan Sukowono, seorang pemuda berinisial RA warga Desa Mayang Kecamatan Mayang, Senin siang ditangkap polisi. Hingga saat ini polisi masih terus melakukan penyelidikan untuk menangkap tersangka lainnya.

Kapolsek Sukowono AKP Subagio menceritakan, Senin siang pihaknya menerima laporan bahwa ada seorang pemuda yang dicurigai hendak mengedarkan obat terlarang, di pinggir jalan Dusun Sumbergayam Desa Baletbaru. Berbekal informasi tersebut unit reskrim polsek sukowono meluncur menangkap pemuda tersebut.

Saat digeledah polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 40 butir okerbaya siap edar, satu unit hp dan uang diduga hasil penjualan sebesar 20 ribu rupiah. Kepada petugas tersangka mengaku sudah sering mengedarkan obat terlarang tersebut kepada kalangan pelajar. Obat tersebut menurut pengakuan tersangka didapat dari rekannya di Kecamatan Mayang yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Lebih lanjut Subagio menjelaskan saat ini tersangka beserta barang buktinya diamankan di Mapolsek Sukowono. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 subsider 197 UU Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, dengan ancaman maskismal 15 tahun penjara.

(1.025 views)