MS warga Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger, preman bersenjata yang merampas HP tetangganya ternyata sudah berkali-kali melancarkan aksinya. Bahkan tersangka sudah pernah dipenjara karena kasus serupa.
Kapolsek Puger AKP Ribut Budiono menjelaskan, berdasarkan hasil pengembangan penyelidikan, ternyata tersangka sudah berkali-kali melancarkan aksinya bahkan di luar Kecamatan Puger. Dalam melakukan aksinya tersangka mendatangi targetnya sambil membawa sebilah celurit.
Tersangka tidak segan-segan menodongkan celurit yang dibawanya, agar korbannya menyerahkan barang berharga miliknya. Selain perhiasan yang paling banyak dirampas oleh tersangka berupa hand phone.
Diberitakan sebelumnya, setelah dilakukan pencarian selama sebulan, MS warga Desa Kasiyan Timur Kecamatan Puger, tersangka yang merampas HP milik tetangganya bernama Silviana Sumarsono, akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Puger. Dalam melakukan aksinya tersangka menodongkan celurit untuk menakut-nakuti korban.