Dispendik Provinsi Jawa Timur Intruksikan Agar SMAN 1 Jember Lapor Bawaslu

Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Timur angkat bicara terkait dicantumkannya logo SMAN 1 Jember, dalam gambar bakal calon Bupati. Dispendik Pemprov minta SMAN 1 berkirim surat ke Bawaslu, karena pencantuman logo tersebut jelas melanggar aturan.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur Wilayah Jember Lumajang Lurfi Isa Anshori menjelaskan, setelah muncul gambar salah satu bakal calon Bupati dengan mencantumkan logo SMAN 1 Jember di media sosial, dirinya langsung berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Kepala Dinas Pendidikan memerintahkan agar SMAN 1 Jember segera berkirim surat kepada Bawaslu. Sebab pencantuman logo tersebut melanggar aturan pemilu, dan jelas merugikan SMAN 1 sebagai lembaga pendidikan. Lutfi juga minta admin medsos tersebut segera menghapus postingannya.
Lutfi minta kepada seluruh Kepala SMA dan SMK berhati-hati, agar kedepan tidak ada lagi bakal calon Bupati yang mencatut logo sekolah untuk dipublikasikan melalui medsos.
Sebelumnya SMAN 1 Jember juga sudah mengeluarkan surat terbuka, yang isiinya menyatakan keberatan logo SMAN 1 dicantumkan dalam gambar bakal calon petahana, dengan tulisan ajakan untuk mendukung dengan mengatasnamakan alumni.

(1.310 views)