Panitia Angket Belum Panggil Paksa OPD Yang Mangkir .

Panitia angket sampai saat ini belum mengajukan permintaan bantuan kepada pihak kepolisian, untuk melakukan panggil paksa terhadap Opd yang sudah 3 kali mangkir. Hal ini diakui ketua panitia angket Dprd Jember Tabroni.
Tabroni mengakui permintaan bantuan ke polres belum. Diluncurkan, karena pihaknya masih butuh waktu untuk mempelajari mekanisme panggilan paksa. Sehingga menurut Tabroni, baru hari ini rencananya panitia angjet berkirim surat kepada polres, polda dan mabes polri untuk meminta bantuan panggil paksa.
Untuk batas waktu menurut Tabroni tidak menjadi persoalan, karena panitia angket memiliki waktu sampai 24 maret mendatang. TABRONI optimis di bulan februari ini panggilan paksa sudah bisa dilakukan, sehingga panitia angket bisa mendapatkan dokumen dan keterangan para kepala Opd.
Diberitakan sebelumnya 3 opd yakni Bkpsdm, bagian organisasi, dan Bpkad, sudah 3 kali mangkir dari panggilan panitia angket. Ketiga Opd ini dipanggil untuk diminta menjelaskan terkait persoalan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Jember.

(699 views)