Kemenpan RB memberikan penilaian B atau 60 sampai 70 untuk manajerial pengelolaan Apbd, kemungkinan karena pengelolaan Apbd Jember dinilai tidak efisien. Demikian disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Jember Hermanto Rohman.
Menurut Hermanto, untuk wilayah tapal kuda Jember mendapat penilaian terendah dibanding kabupaten lainnya. Hal ini karena jember tidak memiliki perencanaan progam kegiatan dengan sasaran dan dampak yang jelas.
Selain itu lanjut Hermanto, Kabupaten Jember belum memiliki progam prioritas yang terintegrasi pada Rpjmd dan Rkpd, yang berdampak positif terhadap masyarakat. Sehingga wajar jika kemudian Kemenpan RB tidak memberikan Sakip Award kepada Kabupaten Jember.
Dari sejumlah indikator tersebut hermanto menilai Pemkab Jember tidak efisien dan efektif dalam mengelola 40 persen dari total Apbd.
(821 views)