Meski batas 5 hari waktu yang diberikan kepada bupati untuk menindaklanjuti rekomendasi mendagri berakhir senin lalu, sampai hari ini Dprd Jember belum menerima tembusan seperti apa tindaklanjutnya.
Menurut ketua Dprd Jember Itqon Syauqi, sampai detik ini pihaknya belum mendapat informasi pencabutan 15 sk dan 30 Perbup Sotk, seperti yang diperintahkan oleh mendagri.
Itqon menyayangkan ternyata bupati justru bepergian keluar kota selama beberapa hari, padahal waktu yang diberikan oleh mendagri sangat terbatas. Itqon khawatir tidak cukup waktu bagi bupati untuk melaksanakan perintah tersebut.
Sebelumnya mendagri memberikan waktu 5 hari kepada bupati, untuk melaksanakan seluruh rekomendasi pengembalian Sotk. Sedangkan pemprov diberikan waktu 2 hari untuk melakukan evaluasi, sebelum Sotk hasil revisi tersebut diundangkan.
(652 views)