Pengedar Narkoba Wilayah Jember Selatan Ditangkap Polisi

sabuDiduga kuat mengedarkan narkoba jenis sabu, MJ, warga Desa Tanggulkulon, Kecamatan Tanggul ditangkap polisi, di pinggir jalan, Desa Karangduren, Kecamatan Balung. Tersangka mengaku memang sudah lama mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Jember bagian Selatan.

Kasat Resnarkoba Polres Jember, IPTU Agung Joko Haryono menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan bahwa tersangka ini sering mengedarkan sabu di Jember bagian Selatan. Setelah dilacak ternyata tersangka sedang berada di Desa Karangduren, Kecamatan Balung.

Saat itu juga anggota Satresnarkoba meluncur ke lokasi tersangka berada. Saat itu tersangka terlihat mengemudikan sebuah mobil Avansa nopol P-1846-GA. Setelah berhasil dihentikan polisi melakukan penggeledahan di dalam mobil tersangka akhirnya berhasil ditemukan 14,44 gram sabu siap edar dan satu unit HP. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka digelandang ke Mapolres Jember.

Lebih lanjut Agung menjelaskan, saat diiterogasi tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar di luar Kabupaten Jember. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 114 subsider pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(1.599 views)