42 dari total 50 orang anggota DPRD Jember hadir dalam sidang paripurna usulan hak interpelasi terhadap bupati, yang dimotori oleh Fraksi PDI Perjuangan. 42 orang anggota dewan tersebut seluruhnya sepakat digunakannya hak interpelasi, untuk meminta keterangan bupati terhadap sejumlah persoalan yangbterjadi di Kabupaten Jember.
Pengusul hak interpelasi Tabroni menjelaskan, ada sejumlah pertanyaan yang harus dijawab oleh bupati, dalam sidang paripurna 27 Desember mendatang. Diantaranya tidak adanya formasi CPNS bagi kabupaten Jember tahun 2019, adanya surat teguran Komisi ASN, Mendagri dan Gubernue yang hingga saat ini belum ditindaklanjuti.
Ketiga persoalan tersebut menurut Tabroni, sangat berdampak kepada masyarakat yang selama ini menunggu formasi CPNS, khususnya GTT dan PTT. Belum lagi ratusan PNS yang terancam tidak bisa naik pangkat akibat belum dilaksanakannya teguran Mendagri.
Usai pengusul menyampaikan alasannya, perwakilan seluruh fraksi dipersilahkan menyampaikan pandangan, dan seluruhnya menyatakan sepakat digunakannya hak interpelasi. Sebab beberapa kali upaya meminta penjelasan dari OPD menemui jalan buntu.
Sementara ketua DPRD Jember Itqon Sauqi menjelaskan, dengan disepakatinya penggunaan hak interpelasi oleh mayoritas anggota dewan ini, pihaknya mengagendakan paripurna interpelasi dilaksanakan Jumat pekan depan. Bupati diharapkan hadir dan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan.
(917 views)