Wakil gubernur Jawa Timur Emil Dardak, minta kepada bupati Jember menanggapi surat teguran Mendagri dan Komisi ASN yang diteruskan melalui surat gubernur secara resmi. Sebab tangapan resmi tersebut akan menjadi dasar bagi gubernur untuk menjawab suray Mendagri.
Kepada sejumlah wartawan Emil menjelaskan, gubernur hanya menjalankan perintah Mendagri, untuk meneruskan rekomendasi hasil pemeriksaan khusus yakni meminta bupati mencabut 15 SK dan 30 perbup tentangbSOTK yang dinilai tidak sesuai aturan yang berlaku.
Emil berharap Bupati menghormati dan melaksanakan perintah tersebut. Atau jika memang keberatan bupati diminta segera memberikan tanggapan dan penjelasan melalui surat resmi.
Sebelumnya DPRD Jember sudah menerima tembusan surat gubernur yang meneruskan surat Mendagri kepada bupati Jember. DPRD berharap bupati segera melaksanakan rekomendasi tersebut, karena jika tidak maka akan ada 711 orang ASN pemkab Jember yang tidak bisa melakukan proses kenaikan pangkat.
(923 views)