Pengacara BHR Siap Buktikan Kliennya Tak Terlibat Pembunuhan Surono

 

Meski BSN sudah mengakui telah turut serta dalam pembunuhan Surono, yang tak lain merupakan suaminya sendiri. Namun untuk tersangka BHR yang merupakan anak kandung korban, hingga saat ini belum mengakui keterlibatannya dalam pembunuhan sadis tersebut. Demikian yang disampaikan kuasa hukum BSN dan BHR, Feri Sagria.

Menurut Feri, meski pihak penyidik sudah  melibatkan psikiater dalam proses pemeriksaan BHR. Namun hasil pemeriksaan secara psikologi yang pertama belum bisa menyimpulkan, bahwa BHR memberikan keterangan tidak benar dan terlibat dalam pembunuhan dan pengecoran Surono. Sementara untuk hasil pemeriksaan yang kedua, dirinya mengaku belum menerima salinannya dari Tim DVI Polda Jatim.

BHR hingga saat masih bersikukuh pada pada saat terjadinya eksekusi pada akhir bulan Maret 2019, tersangka BHR sedang bekerja, di Bali dan tidak pernah pulang ke rumahnya di Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo. Atas pengakuan BHR itu lanjut Feri, dirinya mencoba mencari kebenarannya dan ternyata menemukan sedikit kan ada enam rekan BHR, di Bali yang membenarkan.

Untuk itu sebagai kuasa hukum, pihaknya akan berupaya menghadirkan ke enam rekan BHR tersebut nantinya dalam persidangan. Sehingga setidaknya memberikan keterangan bahwa BHR tidak terlihat dalam pembunuhan Surono, meskipun pada akhirnya majelis hakim lah yang memutuskan.

(752 views)