Pemprov Belum Terima Tembusan Revisi Perbub SOTK

 

Pemprov Jawa Timur sampai hari ini belum menerima pemberitahuan, revisi perbup SOTK Jember yang direkomendasikan untuk disesuaikan. Padahal rekomendasi hasil evaluasi oleh Biro Organisasi Pemprov Jatim sudah lama diserahkan kepada pemkab Jember.

Kepala biro Organisasi Pemprov Jawa Timur Nurcholis melalui telefon selularnya menjelaskan, aturan saat ini memang bukan hanya perda yang harus dimintakan fasilitasi kepada gubernur, tetapi perbup juga harus dimintakan fasilitasi gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat. Tahap inilah yang saat itu belum dilalui.

Sehingga akhir September lalu Bupati Jember minta agar dilakukan evaluasi. Biro Organisasi pemprov sudah melakukan evaluasi, yang hasilnya dari 30 OPD, 12 OPD sudah sesuai aturan diatasnya, Sedangkan 18 sisanya perlu dilakukan penyesuaian. Mestinya setelah rekomendasi ini disampaikan, pemprov mendapat pemberitahuan atau tembusan apakah sudah ditindakanjuti atau belum. Sayangnya sampai detik ini pemprov belum menerima pemberitahuan tersebut, sehingga tidak tahu apakah sudh sesuai atau belum.

Pada prinsipnya lanjut Nurcholis, struktur organisasi dibuat sesuai dengan kewenangan dan beban tugasnya. Jika bukan kewenangannya, maka tidak boleh dibuatkan struktur organisasinya. Nurcholis mencontohkan Kasi Embarkasi, bukan menjadi kewenangan pemkab tapi kewenangan pemerintah pusat.

(1.108 views)
Tag: