Untuk mengantisipasi terjadinya hal yang tidak diinginkan, polisi melarang warga masuk dan melakukan aktivitas di terowongan yang ditemukan di kebun jeruk di Desa Tegalwangi, Kecamatan Umbulsari. Sebab terowongan tersebut yang disebut-sebut sebagai terowongan purbakala tidak ada tanda sedikitpun yang ditemukan yang mengarah ke sana.
Kapolsek Umbulsari AKP Sunarto menjelaskan, pasca ditemukannya terowongan tersebut banyak warga yang penasaran mendatangi lokasi, bahkan ada beberapa yang nekat mendekat. Meskipun disebut-sebut oleh warga sebagai terowongan purbakala, hingga saat ini belum ditemukan benda apapun yang merupakan peninggalan purbakala.
Sehingga untuk mengantisipasti terjadinya hal yang tidak diinginkan polisi malarang warga melakukan aktivitas sumur yang di terowongan tersebut, bahkan polisi sudah memasang garis polisi di sekitar lokasi. Pelarangan agar warga tidak nekat masuk ke dalam terowongan tersebut dikhawatirkan ada gas beracun yang bisa berdampak buruk terhadap manusia, ditambah juga dikhawatirkan terjadi longsor.
Sebelumnya terowongan dengan panjang 10 meter lebih tersebut awalnya ditemukan oleh Ponimin warga setempat saat diminta menggali sumur di kebun jeruk milik Abdul Halim. Saat Ponimin melakukan penggailan sedalam tiga meter, tiba-tiba tanah yang diinjakkan ambles, karena di bawahnya terdapat terowongan.
(1.028 views)