Unggah Ujaran Kebencian terhadap Jokowi Pamilik Akun FB Beb Sadewa dilaporkan ke Polisi

Diduga kuat menyebarkan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi, pemilik akun Ben Sadewa, Senin siang dilaporkan ke Mapolres Jember oleh Relawan Jokowi Jember. Diketahui akun tersebut sudah mulai aktif mengunggah ujaran kebencian sejak tahun 2015 lalu.

Kuasa Hukum Relawan Jokowi Jember Anasrul Chaniago kepada sejumlah wartawan menjelaskan, tanggal 12 Oktober lalu dirinya melihat sejumlah unggahan akun Facebook Ben Sadewa yang viral di media sosial, yang diduga berisi dengan ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Bahkan setelah dilihat lebih jauh profil faceboknya, ternyata pemilik akun tersebut sudah sejak tahun 2015 suka menyebarkan ujaran kebencian, pengancaman dan provokasi. Salah satu unggahannya pemilik akun Beb Sadewa menyebut Jokowi harus dipecat karena sakit pikiran.

Dirinya sebagai bagian dari Relawan Jokowi Kabupaten Jember lanjut Anas, pihaknya merasa tidak terima Presiden Jokowo dihina dan dilecehkan. Karena itu untuk memberikan efek jera, pemilik akun Ben Sadewa tersebut dilaporkan ke Mapolres Jember. Anas berharap pihak kepolisian dapat segera menindak tegas pemilik akun tersebut sesuai pasal 28 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, dirinya sangat menyayangkan masih maraknya ujaran kebencian terhadap Presiden Jokowi. Semestinya dengan terpilihnya Jokowi dalam pilpres bulan April lalu, masyarakat sudah mulai bersatu kembali dan berdamai.

(771 views)