Dalam rangka untuk memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi WBK, Kejaksaan Negeri Jember, akan membuka pelayanan pengambilan barang bukti tilang, setiap acara Car Free Day, di Alun-alun Jember. Demikian yang disampaikan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Jember I Made Endra, Jumat siang.
Menurut Endra kedepannya Kejaksaan Negeri Jember akan melakukan sejumlah enovasi untuk mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi. Selain sejumlah fasilitas layanan di Kantor Kejari Jember dilengkapi. Pihaknya juga akan melakukan serangkaian kegiatan di luar kantor.
Endra merinci di antaranya, layanan pengambilan barang bukti tilang di hari Minggu pada acara CFD di Alun-alun Jember. Selain itu, pihaknya juga menyediakan konsultasi hukum gratis kepada seluruh masyarakat.
Lebih lanjut Endra berharap kepada masyarakat bisa memanfaatkan layanan yang disedikan Kejari Jember ini. Sebab menurut Endra barang bukti tilang menumpuk di Kejaksaan dan tidak diambil oleh pemiliknya, karena pemiliknya tidak memiliki kesempatan untuk mengambilnya di hari efektif.
(574 views)