Polsek Kalisat Tangkap Pengguna dan Pengedar Sabu

Kepergok mengkonsumsi narkoba jenis sabu, HL warga Desa Kalisat, Kecamatan Kalisat, Jumat siang, diatangkap Unit Reskrim Polsek Kalisat. Tidak butuh waktu lama, polisi juga berhasil menangkap pengedarnya berinisial MK warga Desa Ajung Kecamatan Kalisat.

Kapolsek Kalisat AKP Sukari menceritakan, awalnya pihaknya menerima laporan masyarakat bahwa rumah milik HL sering dijadikan tempat pesta sabu. Berbekal laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kalisat meluncur ke lokasi melakukan penggerebekan.

Dalam penggerebekan tersebut polisi memergoki HL dan MK sedang mengkonsumsi sabu. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka digelandang ke Mapolsek Kalisat. Saat diinterogasi tersangka HL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari tersangka MK yang juga ikut mengkonsumsinya. Sementara tersangka MK mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari pengedar lainnya yang hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.

Lebih lanjut Sukari menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa sebuah pipet berisi sisa sabu, sebuah bong, sebuah sedotan, sebuah gunting, tiga korek api, dan dua klip sabu seberat 0,25 gram. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 112 subsider pasal 114 undang-undang narkotika, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

(1.417 views)