Kepala Dispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti mengklaim, antrian masyarakat yang akan mengurus adminduk di Kantor Dispenduk Capil, saat ini berkurang hingga 4 ribu orang perbulan. Hal ini terjadi setelah dilakukan sosialisasi, pelayanan adminduk bisa di kecamatan.
Santi mengaku tidak tahu pasti, penyebab terjadinya antrian sedemikian banyaknya di Kantor Dispenduk. Berdasarkan data pelayanan, jumlah pemohon per bulan mencapai 21 ribu orang, bahkan pernah mencapai 41 ribu orang di bulan Oktober 2018 lalu, dan semuanya mengurus langsung di Kantor Dispenduk.
Santi mengaku saat pertama kali mendapat tugas sebagai Kepala Dispenduk, langsung tancap gas untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat, jika pengurusan adminduk bisa dilakukan di kecamatan. Baru setelah itu jumlah antrian pemohon di Kantor Dispenduk berangsur turun.
Santi memastikan saat ini sudah tidak ada lagi masyarakat mengantri sejak dini hari. Antrian baru terlihat sekitar jam 7 pagi, atau 30 menit sebelum pelayanan dibuka. Itupun menurut Santi bukan masyarakat dari jauh, tetapi yang domisili di sekitar kota.
(1.091 views)