Sebelum akhirnya dilaporkan dan ditangkap Unit PPA Polres Jember karena melakukan adegan asusila dengan tunangannya yang masih di bawah umur, seorang kuli bangunan berinisial MA asal Kecamatan Sumberjambe, sempat tiga kali membawa kabur korban. Demikian yang disampaikan Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo, Jumat siang.
Menurut Kusworo, tersangka sudah satu tahun menjadil ikatan tunangan dengan korban yang masih berusia 16 tahun. Keduanya yang sudah ingin segera dinikahkan sudah pernah memberitahu keluarga korban. Namun keluarga korban sering menunda pernikahannya dengan alasan masih ingin mengumpulkan uang untuk biaya.
Karena itulah akhirnya tersangka yang sudah saling jatuh cinta, nekat melakukan adegan asusila dan merekamnya. Tersangka mengaku sebenarnya sudah tiga kali melakukan hubungan asusila dengan membawa korban tanpa pamit kepada orang tuanya. Meski mereka merekam adegan asusila tersebut lanjut Kusworo, pihaknya memastikan video tersebut tidak disebar ke orang lain. Video asusila tersebut hanya ditonton secara tidak sengaja oleh orang tua korban, saat melihat HP korban tergeletak di bawah meja.
Sementara Kanit PPA Polres Jember Iptu Suyitno Rahman saat dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan, akibat melakukan hubungan terlarang tersebut, korban sempat hamil dua bulan. Namun diduga karena pikiran korban stres akhirnya korban mengalami kegururan.
(748 views)