Hingga saat ini Polsek Panti masih terus melakukan penyelidikan, untuk mengungkap siapa pelaku yang tega membuang bayi laki-laki, di pekarangan rumah warga, di Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti. Demikian yang disampaikan Kapolsek Panti AKP M Zuhri.
Menurut Zuhri awalnya bayi tersebut ditemukan oleh warga Dusun Mencek, saat mencari kayu bakar di pekarangan rumah milik Nahrowi. Saat ditemukan dalam keadaan sudah bersih, di dalam sebuah kardus air dan beri alas selendang dan handuk. Saat dikerumini warga, bayi yang diperkirakan masih berusia tiga jam saat ditemukan, terlihat mengulurkan tangan dan menendangkan kakinya.
Pasca penemuan bayi tersebut lanjut Zuhri, pihaknya langsung mendatangi TKP dan membawa bayi tersebut ke Puskesmas Panti, yang selanjutnya dibawa ke RSD Soebandi. Polisi menduga bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap, yang sengaja dibuang oleh orang tuanya.
Hingga saat ini Polsek Panti belum menemukan titik terang, siapa pelaku yang tega membuang bayi tak berdosa tersebut. Sebab setelah melakukan penyelidikan, ternyata tidak ada warga desa serut yang sedang hamil tua dan tiba-tiba perutnya kempis.
Lebih lanjut Zuhri menjelaskan, pasca penemuan bayi tersebut, banyak warga yang mendatangi dirinya meminta untuk mengadopsi bayi tersebut. Namun karena penentuan hak asuh bukan kewenangannya, pihaknya meminta warga yang ingin mengadopsi bayi tersebut langsung berkoordinasi dengan Dinas Sosial.
(1.191 views)