Mulai hari ini hingga 27 Agustus 2019 mendatang, Universitas Jember membuka pendaftaran Bakal Calon Rektor periode 2020-2025. Berbeda dengan sebelumnya yang hanya memberikan kesempatan dari internal, Pilrek Unej kali ini juga membuka kesempatan calon dari eksternal.
Rektor Unej Mohammad Hasan Jumat siang menjelaskan, masa jabatannya sebagai Rektor akan berakhir 27 Januari 2020 mendatang. Karena itu tahapan Pilrek harus segera dimulai, setidaknya Pilrek harus sudah terlaksana paling lambat 13 Januari 2020.
Dengan harapan muncul banyak calon, kali ini Hasan bukan hanya menjaring Bakal Calon Rektor dari internl Unej, tetapi juga memberikan kesempatan dari luar Unej untuk mendaftarkan diri. Hasan juga berkomitmen akan memberikan kemudahan kepada pendaftar, baik dari syarat adminidtrasi maupun dengan bekerjasama dengan pihak kepolisian, untuk mempermudah pengurusan syarat-syarat lainnya.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unej Mohammad Ali menyebutkan, setidaknya ada 4 tahapan yang harus dilakukan. Di antaranya penjaringan setidaknya harus muncul 4 orang bakal calon, dan pemilihan rektor sendiri 65 persen ditentukan dari suara senat, sisanya 35 persen merupakan suara Menristek Dikti.
(718 views)