Kepergok mencuri sepeda motor di pinggir jalan persawahan desa jenggawah kecamatan jenggawah, MR warga Desa Karang Kedawung Kecamatan Mumbulsari, nyaris babak belur dihajar massa. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial SR hingga saat ini masih dalam proses pengejaran.
Kapolres Jember Akbp Kusworo Wibowo menceritakan, tanggal 07 agustus lalu tersangka bersama rekannya kepergok sedang mendorong sepeda motor milik korban bernama Jali. Saat itu juga sambil melakukan pengejaran korban berteriak minta tolong, hingga sejumlah warga membantu mengejar pelaku.
Setelah terlibat aksi kejar-kejaran, akhirnya warga berhasil menangkap pelaku berinsial MR. Sementara pelaku lainnya berinisial SR berhasil melarikan diri. Untuk mempetanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diserahkan kepada anggota polsek jenggawah yang sedang melakukan patroli di seputaran Tkp. Saat diintrogasi tersangka mengaku, sebelumnya pernah melakukan aksi serupa di wilayah hukum Polsek Sempolan.
Lebih lanjut Kusworo menjelaskan, dari tangan tersangka polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 362 Kuhp, dengan ancaman maksimal lima tahun penjara.