Selama 5 tahun masa jabatannya, DPRD Jember Periode 2014-2019 berhasil menyelesaikan 15 perda inisiatif dewan. Demikian disampaikan Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi Kamis siang.
Ayub menjelaskan, salah satu tugas pokok DPRD adalah fungsi legislasi daerah, di mana dalam kurun waktu 5 tahun sudah berhasil menyelesaikan 15 perda inisiatif dewan, selain perda lain yang diusulkan eksekutif. Perda inisiatif yang berhasil diselesaikan diantaranya Perda Penyertaan Modal PDP, Perda Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, Perda Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin serta Perda Disabilitas.
Meski demikian Ayub mengakui belum seluruh perda yang sudah diselesaikan, saat ini bisa dirasakan langsung oleh masyarakat. Sebab sesuai aturan, perda yang sudah di tetapkan DPRD secara teknis ditindaklanjuti melalui Peraturan Bupati.
Ayub berharap kedepan Pemkab lebih cepat lagi menindaklanjuti perda yang sudah ditetapkan, agar dapat segera bisa dirasakan masyarakat. Sebab sebaik apapun isi perda, jika tidak ditindaklanjuti oleh pemkab, hanya akan menjadi tulisan semata.
(638 views)