Dugaan kasus penyelewengan proyek rehap pasar sangat dimungkinkan untuk terus berkembang. Karena itu setelah melakukan penggeledahan di 6 titik di Kantor Unit Pengadaan atau ULP dan Disperindag, Kejaksaan Negeri Jember juga sangat memungkinkan melakukan penggeledahan di tempat lain.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jember Agus Budiarto menjelaskan, hari Senin mendatang pihaknya menjadwalkan akan mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, untuk melakukan kroscek dengan dokumen dan data yang disita usai melakukan penggeledahan di ULP dan Disperindag. Agus mengaku untuk proses pemeriksaan awal, hanya ada beberapa saksi yang terkait dugaan penyelewengan proyek rehap Pasar Manggisan yang akan dipanggil.
Meski demikian tidak menutup kemungkinan dari hasil pemeriksaan tersebut, akan terus berkembang. Karena itu lanjut Agus, pihaknya juga masih sangat mungkin melakukan penggeledahan di tempat lain untuk melengkapi berkas, termasuk penggeledahan ke lembaga swasta.
Kasus dugaan penyelewengan proyek rehap pasar hingga saat ini, statusnya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan umum. Hari Senin mendatang, Kejari menjadwalkan akan mulai melakukan pemeriksaan saksi.