DPRD didesak Gunakan Kewenangannya Tanggapi LHP BPK

Forum Masyarakat Tertindas atau Format, Senin pagi mendatngi DPRD Jember. Mereka mendesak DPRD menggunakan kewenangannya menindaklanjuti laporan hasil pemeriksaan BPK, terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Koordinator Format Kustiono Musri, seperti tercantum dalam LHP BPK, ditemukan terjadinya ketidakpatuhan Pemkab dalam pengelolaan keuangan daerah. Di antaranya kelebihan pembayaran honor Bupati dan Wakil Bupati senilai 183 juta, kelebihan pembayaran hotel dan realisasi progam pendidikan gratis yang kurang memadai.

BPK menilai terjadi kecurangan dan ketidakpatuhan serta ketidakpatutan, dalam pengelolaan keuangan daerah oleh Pemkab Jember. Namun sayangnya semua itu tidak menimbulkan konsekuensi hukum apapun. Karena itu Kustiono mendesak DPRD menggunakan kewenangannya untuk menanggapi hal tersebut.

Sementara Wakil Ketua DPRD Jember Ayub Junaedi, mengapresiasi peran serta masyarakat dalam mencermati hasil pemeriksaan BPK. Namun sesuai aturan, DPRD hrus menunggu surt dari Pemkab Jember, untuk membahas Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan atau LPP APBD, di mana salahsatunya LHP BPK menjadi salahsatu acuan.

(575 views)