Proses rekapitulasi suara tingkat Kabupaten yang rencananya di gelar selama 3 hari di Hotel Aston Jember, dipastikan molor paling cepat 4 hari. demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi.
Menurut Hanafi, memang awalnya KPU menargetkan proses rekapitulasi bisa diselesaikan dalam waktu 3 hari. Hari minggu kemarin diawali dengan rekap hasil Pilpres, sejak siang hingga malam hari. Untuk hari ini akan dilanjutkan dengan proses rekapitulasi per kecamatan.
Jika melihat rekapitulasi kecamatan pertama Senin pagi, dibutuhkan waktu 1,5 jam setiap kecamatan, jika berjalan lancar tanpa ada komplain. Dengan asumsi waktu tersebut, hanafi memperkirakan butuh waktu paling cepat 4 hari, untuk menyelesaikan rekapitulasi seluruh tingkatan.
Sementara di hari pertama KPU sudah menyelesaikan proses rekap hasil suara Pilpres, dengan perolehan suara paslon Jokowi-Ma’ruf 891.208, sementara Prabowo-Sandi 483.786, dengan total suara sah 1.374.994.
(789 views)