Kuli Bangunan Ditangkap Usai Memperkosa Janda Muda

IMG_20190429_160228 (1)

Diduga kuat memperkosa seorang janda muda berinisial YR warga Perum Puri Bunga Nirwana, Kelurahan Karangrejo Kecamatan Sumbersari, seorang kuli bangunan berinisial MY warga Kelurahan Karangrejo, Minggu sore ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari. Dalam melakukan aksinya tersangka sempat menodongkan senjata tajam kepada korban.

Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, tersangka yang memang sering bekerja sebagai kuli bangunan di Perumahan Puri, mengaku kenal dan suka kepada korban. Karena pada hari minggu sore, tersangka melihat kondisi rumah korban sedang sepi, akhirnya menyelinap masuk ke dalam rumah korban.

Sesampainya di dalam rumah korban, tersangka meminta korban melayani nafsu bejatnya sambil menodongkan sebilah pisau. Meski korban berusaha berontak, namun karena kalah tenaga, akhirnya tersangka berhasil melampiaskan nafsu bejatnya. usai melakukan aksinya, tersangka langsung keluar dari rumah korban.

Namun ternyata baru beberapa meter dari TKP, adik korban yang memergoki korban dalam keadaan traoma dengan pakaian sobek karena dirudupaksa oleh tersangka, langsung minta tolong. Meski tersangka sempat bersembunyi di sebuah kandang, namun akhirnya tidak sampai dua jam tersangka berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sumbersari, yang selanjutnya diamankan ke Mapolsek Sumbersari.

Lebih lanjut Faruk menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya menyita barang bukti berupa sejumlah pakaian korban, dan sebuah pisau. Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 285 juncto pasal 335 KUHP, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

(3.868 views)