Sepeda motor yang diduga milik pelaku curanmor berinisial HR warga Bangsalsari, yang dibakar warga Dusun Rayap, Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, ternyata merupakan hasil kejahatan di TKP Dusun Rayap. Demikian yang disampaikan Kanit Reskrim Polsek Arjasa Aipda Irwan Prasetya.
Menurut Irwan, setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap tersangka, ternyata sepeda motor sarana pelaku, yang hangus dibakar massa, merupakan barang curian di TKP yang sama, yakni di Dusun Rayap, Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa.
Hingga saat ini lanjut Irwan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut, untuk menemukan barang bukti lainnya yang sudah dijual kepada penadahnya. Sebab pelaku memang sudah beberapa kali melakukan aksi kejahatan, yakni di Kecamatan Arjasa, Jelbuk, Rambipuji, dan Bondowoso.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah warga Dusun Rayap, Desa Kemuning Lor Kecamatan Arjasa, Senin malam berhasil menangkap seorang dari tiga komplotan pelaku curanmor berinisial HR warga Desa Badean Kecamatan Bangsalsari. Karena tersulut emosi warga beramai-ramai membakar sepeda motor milik pelaku.
(912 views)