Badan Pengawas Pemilu saat ini sedang menyelidiki pelibatan puluhan siswa sekolah yang belum memiliki hak pilih, dalam kampanye terbuka capres 01 di Jember Sport Garden beberapa waktu lalu. Penyelidikan ini dilakukan setelah Bawaslu menerima laporan pengawasan dari Paswascam yang saat itu berada di lokasi acara.
Ketua Bawaslu Jember Imam Thobrony Pusaka menjelaskan, pihaknya menerima laporan pengawasan dari Panwascam yang ditugaskan di lokasi acara, bahwa ada sejumlah siswa berseragam sekolah yang belum memiliki hak pilih, berada di lokasi acara kampanye terbuka Capres 01. Padahal sebelumnya Bawaslu sudah mengingatkan melalui surat, agar tidak melibatkan anak di bawah umur.
Meski peristiwa tersebut sudah terjadi pekan lalu, Bawaslu tetap akan menindaklanjutinya dengan melakukan penyelidikan terlebih dahulu. Sebab sesuai aturan, jika terbukti terjadi pengerahan anak dibawah umur dalam kampanye terbuka, dapat menimbulkan sanksi pidana.
Untuk mengantisipasi kejadian serupa terulang kembali lanjut Thobrony, pihaknya juga sudah mengingatkan tim kampanye Capres 02, agar tidak melibatkan masyarakat yang tidak memiliki hak suara dalam kampanye akbar yang akan dilaksanakan di Kabupaten Jember.
(757 views)