CV. Kartika Candra Bantah Usahanya Tidak Berijin

Rudi nurcahyo direktur Cv Kartika Chandra yang areal tambangnya di kawasan puger longsor beberapa hari lalu, membantah jika dikatakan tidak memiliki ijin penambangan. Sebab dirinya sudah mengantongi ijinresmi dari Dinas Esdm Propinsi Jawa Timur, yang dikeluarkan pertanggal 19 februari lalu.

Melalui telefon selularnya rudi menjelaskan, seluruh syarat-syarat pengajuan ijin tambang sebenarnya sudah ada di Dinas Esdm Propinsi Jawa Timur. Sebab jika syarat tersebut belum dipenuhi, maka ijin usaha pertambangan atau iup tidak mungkin bisa dikeluarkan. Kenyataannya saat ini dirinya sudah mengantongi ijin, yang dikeluarkan tanggal 19 februari dan diterimanya di jember tanggal 27 februari lalu.

Meski sudah mengantongi ijin lanjut rudi, sampai detik ini pihaknya sama sekali belum mulai melakukan aktifitas penambangan. Aktifitas beberapa orang di sekitar areal tambang saat terjadinya longsor, hanya bertujuan untuk pembersihan lahan.

Rudi memaklumi jika informasi yang bersumber dari salah satu karyawannya bernama irwanto di lokasi kejadian menimbulkan polemik. Sebab memang surat ijin resmi baru beberapa waktu lalu diterimanya dan belum sempat disosialisasikan kepada karyawan.

(884 views)