Diduga kuat karena merasa tidak terima adiknya ditantang berkelahi, seorang penjual nasi goreng berinisial MN warga Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates, nekat membacok Prastian Ridwan Efendi warga Kelurahan Karangrejo Sumbersari, yang masih berstatus pelajar.
Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil menceritakan, hari Sabtu lalu pihaknya menerima laporan dari korban yang mengaku telah dibacok dengan menggunakan pisau oleh pelaku, hingga mengalami luka robek di bagian kepalanya. Berbekal laporan tersebut, Unt Reskrim Polsek Sumbersari meluncur menangkap tersangka di rumahnya.
Saat diintrogasi tersangka mengaku, sengaja membacok korban dengan pisau pemotong daging, karena merasa tidak terima adiknya ditantang berkelahi oleh korban. Akibat perbuatannya, hingga saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Sumbersari untuk proses hukum lebih lanjut.
Lebih lanjut Faruk menjelaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus berupaya mencari sebilah pisau yang digunakan oleh pelaku untuk membacok korban. Tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.
(1.003 views)