Pelaku Pembobol Rumah dan Penadahnya Ditangkap

IMG-20190312-WA0018Seorang pembobol rumah berinisial AD warga Desa Karangkedawung Kecamatan Mumbulsari, dan penadahnya berinisial JA warga Keluarahan Tegalbesar Sumbersari, Minggu siang ditangkap Unit Reskrim Polsek Mumbulsari.

Kapolsek Mumbulsari AKP Heri Supadmo menceritakan, tanggal 20 Februari lalu pihaknya menerima laporan dari korban bernama Yuli Anggraini warga Desa Karangkedawung, yang mengaku kehilangan satu unit HP, uang dan perhiasan emas. Setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap penadahnya berinisial JA.

Saat diintrogasi JA mengaku barang tersebut didapat dari seseorang berinisial AD yang merupakan tetangga korban. Saat itu juga polisi meluncur menangkap tersangka. Kepada penyidik tersangka mengakui bahwa dirinya yang telah mencuri sejumlah barang milik korban, dengan mencongkel pintu jendela dengan sebuah obeng yang disiapkannya.

Lebih lanjut Heri menjelaskan, dari tangan tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu unit HP, sebuah obeng, dan nota pembelian emas, dan uang tunai sebesar 110 ribu rupiah. Sementara uang hasil penjualan perhiasan milik korban, sudah habis digunakan untuk keperluan keluarganya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.

(682 views)