30 persen masyarakat dari luar daerah yang mengurus surat pindah memilih di Kabupaten Jember, merupakan santri dan mahasiswa STDI Jember. Demikian disampaikan Komisioner KPU Kabupaten Jember Ahmad Hanafi.
Hanafi menjelaskan, berdasarkan data Form A-5 atau form pindah memilih yang ada di KPU, sejauh ini total masyarakat yang mengurus pindah memilih di Jember mencapai 1400 orang. Sedangkan yang pindah memilih keluar Kabupaten Jember sebanyak 500 orang.
Dari 1400 orang yang yang mengurus Form A-5 untuk memilih di Kabupaten Jember, 30 persen lebih diantaranya atau sekitar 400 orang lebih merupakan santri dan mahasiswa STDI. Untuk itu Hanafi mengaku sudah melakukan pemetaan TPS, untuk menjamin hak suara mereka bisa ditampung di TPS terdekat.
Hanafi memastikan surat suara yang disediakan di setiap TPS, masih mencukupi untuk menampung pemilih tambahan dari luar Daerah. Sebab KPU sudah menyiapkan surat suara tambahan, 2 persen dari total 1,8 juta DPT di Kabupaten Jember.
(656 views)