Pelayanan Dishub Jember Dinilai Paling Buruk

0d6e6e889e8d6eb9d1a03b692d7458ef6367b58c_s2_n2

Kepala Ombudsman Jawa Timur Agus Widiyarta (sumber foto: radiobintangtenggara.com)

Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur menilai, dari 51 produk layanan publik yang dikelola oleh 7 OPD di Jember, Dinas Perhubungan mendapatkan nilai paling rendah, yakni 16,5 atau nyaris tidak ada pelayanan publik sama sekali. Demikian disampaikan Kepala Ombudsman Jawa Timur Agus Widiyarta.

Menurut Agus, dari 9 variable yang menjadi tolak ukur penilaian pelayanan publik, ada 2 variable yang di Jember nilainya sangat rendah. Di antaranya pelayanan khusus disabilitas yang kurang memadai, dilihat dari belum adanya rambatan, pemandu dan kursi roda untuk penyandang disabilitas.

Jika difokuskan melihat nilai 9 OPD yang mengelola pelayanan publik, Dinas Perhubungan mendapatkan nilai terendah yakni 16,5. Hal ini terlihat dari tidak adanya prosedur pelayanan punlik yang jelas, serta tidak adanya pengelolaan pengaduan pelayanan publik di Dinas Perhubungan Jember.

Diberitakan sebelumnya Ombudsman Indonesia Provinsi Jawa Timur, memberikan rapor kuning nyaris merah untuk Kabupaten Jember. Penilaian tersebut diperoleh setelah Ombudsman memperhatikan 52 layanan publik, yang dikelola oleh 7 OPD dengan menggunakan 9 variable tolak ukur,

(1.189 views)