Diduga melakukan perpeloncoan terhadap siswa praktek magang, oknum teknisi salah satu bengkel di Kecamatan Tanggul berinisial AG warga Gumukmas, haru berurusan dengan polisi. Dalam melakukan aksinya, terlapor diikat dan dipukul menggunakan tangan kosong.
Kuasa Hukum Korban Roni BFP Hamzah menceritakan, dirinya yang merupakan anggota dari pusat bantuan hukum Perhimpunan Advokat Indonesia atau Peradi Jember, menerima pengaduan dari orang tua korban berinisial PR, yang mengaku bahwa bulan Novermber tahun 2018 lalu putranya yang merupakan siswa SMK Berdikari Jember, menjadi korban penganiayaan di tempat praktik magangnya, di sebuah bengkel di Kecamatan Tanggul. Saat itu juga Hamzah langsung mendatangi korban untuk meminta keterangan lebih lanjut.
Kepada Hamzah korban mengaku, satu hingga satu bulan pertama menjalani praktek magang di bengkel tersebut, tidak pernah ada persolan. Namun tidak diketahui penyebabnya, pada bulan kedua korban tiba-tiba mendapat penganiayaan, dengan cara diikat menggunakan tali, mulutnya ditutup, dan dipukul oleh salah satu teknisi di bengkel tersebut. Mendengar penjelasan korban, Hamzah langsung mendampingi korban untuk membuat laporan polisi ke Mapolres Jember. Usai melayangkan laporan, sesuai prosedur korban hari itu juga korban menjalni visum.
Lebih lanjut Hamzah berharap penganiayaan terhadap kliennya dapat segera ditangani secara profesional oleh penyidik Satreskrim Polres Jember. Sebab Hamzah yakin, masih ada korban dari terlapor yang lain, yang hingga saat ini masih belum melapor.
(960 views)