Petugas gabungan yang terdiri atas Cabang Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Wilayah Jember bersama TNI-Polri dan Kejaksaan Negeri Jember, Rabu pagi melakukan razia di Terminal Pakusari Kecamatan Pakusari. Dari hasil razia kali ini, petugas menindak puluhan kendaraan yang melanggar aturan.
Kasi Pengawasan dan Pengendalian Operasional UPT Pengelolaan Prasaranan Perhubungan LLAJ Jember Astono menjelaskan, operasi gabungan yang melibatkan Dishub, Satreskrim dan Satlantas Polres Jember, Kejaksaan Negeri Jember, dan Polisi Militer ini, menyasar pengendara yang tidak memiliki SIM, perlengakapan keselamatan, serta barang muatan yang melebihi kapasitas, serta kendaraan yang tidak memiliki ijin trayek.
Selama satu jam dilakukan razia dari pukul 09.00 hingga pukul 10.00 wib, petugas berhasil melakukan pemeriksaanterhadap 461 kendaraan, yang 33 diantaranta diberikan tindakan berupa sanksi tilang. Astono merinci dari 33 kendaraan yang ditindak di antaranya 9 kendaraan roda dua, dan 24 unit kendaraan roda 4 dan roda 6.
Lebih lanjut Astono menjelaskan, operasi serupa dengan melibatkan sejumlah instansi ini akan menjadi agenda rutin dua kali setiap bulannya.
(1.106 views)