Bawaslu Kabupaten Jember akan segera melakukan Pergantian Antar Waktu, terhadap 2 orang anggota Panwascam Jombang dan Kaliwates, yang saat ini erlibat aktif dalam kampanye salah satu paslon capres cawapres. Demikian disampaikan Komisioner Bawaslu Kabupaten Jember Devi Aulia.
Devi menjelaskan, tahun 2018 dan awal 2019 ini terdapat dua orang anggota Panwascam mengundurkan diri dengan alasan bekerja di tempat lain. Namun Devi melihat beberapa kali keduanya terlibat aktif dalam kegiatan kampanye salah satu paslon capres cawapres. Devi menduga inilah yang sebenarnya menjadi alasan mereka mundur.
Terkait mekanisme Pergantian Antar Waktu Devi menjelaskan, Bawaslu akan memilih salah satu dari calon anggota Panwascab yang sudah mengikuti proses seleksi, dan masuk dalam 6 besar.
Devi berharap seluruh anggota Panwascam konsisten dan lebih fokus mengawasi proses pemilu secara profesional, tidak mundur secara tiba-tiba menjelang hari pemungutan suara. Sebab jika hal ini dilakukan, Devi khawatir akan mengganggu proses pengawasan pemilu.
(644 views)