Diduga Mabuk Pemuda di Mayang Pukuli Tetangganya Hingga Babak Belur

 Diduga mabuk usai mengkonsumi miras oplosan, seorang pemuda berinisal MF warga Desa Mrawan Kecamatan Mayang, Minggu dini hari tega menabrak dan memukul tetangganya sendiri bernama Ababil Mustafa hingga babak belur. Akibat perbuatannya, tersangka harus berurusan dengan polisi.

Kapolsek Mayang AKP Gunawan Triono menceritakan,  saat korban sedang duduk di pinggir jalan Dusun Gumuk Suda Desa Mrawan, tiba-tiba didatangi oleh tersangka dengan menaiki sepeda motor. Tanpa diketahui akar persoalannya, tersangka tiba-tiba menyerempetkan motornya kepada korban, namun gagal.

Bukannya langsung pergi, korban yang merasa tidak puas justru memutar kembali dan mengarahkan motornya kepada korban. Korban yang belum sempat menghindar, akhirnya ditabrak hingga terjatuh. Tidak cukup sampai di situ, tersangka menghampiri korban dan memukulnya dengan tangan kosong hingga mengalami luka robek di bagian dahinya dan luka di bagian lututnya. Atas kejadian tersebut korban melapor ke Mapolsek Mayang.

Lebih lanjut Gunawan menjelaskan, berbekal laporan korban, polisi langsung bergerak cepat menangkap tersangka di rumahnya. Dari hasil penyelidikan diketahui, ternyata pada saat memukul korban, tersangka dalam pengaruh minuman keras oplosan. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

(852 views)